Tuesday 24 November 2015

TERNYATA UMUR HIDUP MANUSIA DI DUNIA HANYA 1,5 JAM BILA MENURUT WAKTU AKHIRAT

TERNYATA UMUR HIDUP MANUSIA DI DUNIA HANYA 1,5 JAM BILA MENURUT WAKTU AKHIRAT

Sebenarnya berapa lama kita hidup di dunia menurut perhitungan hari di akhirat ?
(1) Demi masa (2) Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, (3) Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-'Ashr : 1-4)
Mengapa Allah SWT berfirman bhwa manusia sungguh berada dalam kerugian ? pernahkah kita renungkan apa tujuan utama kita hidup di dunia dan berapa lama Allah SWT memberi kita waktu untuk mencapai tujuan tersebut ? jangan lupa Sobat, Allah SWT menciptakan manusia semata-mata hanya untuk beribadah kepada-Nya.
"Dan Tidaklah Aku Menciptakan Jin dan Manusia Kecuali untuk Beribadah Kepada-Ku" (Adz Dzariyat : 56)
Apakah anda pernah membandingkan lama kehidupan di dunia dengan kehidupan akhirat ? pernahkah anda menghitung sebenarnya berapa lama waktu kita beribadah pada Allah SWT jika dibandingkan dengan kehidupan di akhirat ?
Misalkan kita buat rata-rata umur hidup manusia di dunia adalah 63 tahun.
Kemudian kita perhatikan Firman Allah SWT :
“Sesungguhnya sehari di sisi Tuhan-mu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (Qs. Al-Hajj [22]:47) “
“Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian urusan itu naik kepada-Nya pada satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (dan dunia pun musnah).” (Qs. Al-Sajdah [32]:5);
Berdasarkan ayat di atas bahwa 1 hari di akhirat = 1000 tahun di dunia, sekarang mari kita hitung.
1000 tahun (dunia) = 1 hari (akhirat)
1000 tahun (dunia) = 24 jam (akhirat)
1 tahun (dunia) = 24/1000 = 0,024 jam (akhirat)
Jadi bila umur manusia rata-rata 63 tahun maka menurut waktu akhirat adalah 63 x 0,024 = 1,5 jam (akhirat)

Jadi Sobat, Allah SWT memberi kita umur didunia ini rata-rata hanya 1,5 jam waktu akhirat. Pantaslah banyak Firman Allah SWT yang selalu mengingatkan kita masalah waktu seperti dalam surat Al-'Ashr diatas.
Ternyata hanya satu setengah jam saja yang akan menentukan kehidupan abadi kita kelak, hendak di Surga atau Neraka. (QS. 35:15, 4:170)
Cuma satu setengah jam saja cobaan hidup, maka bersabarlah. (QS. 74:7, 52:48, 39:1­0)
Demikian juga hanya satu setengah jam saja kita harus menahan nafsu dan mengganti dengan sunnah-Nya. (QS. 12:53, 33:38)
"Satu Setengah Jam" sebuah perjuangan yang teramat singkat dan Allah akan mengganti dengan surga Ridha Allah. (QS. 9:72, 98:8, 4:114)
Maka berjuanglah untuk mencari bekal perjalanan panjang nanti. (QS. 59:18, 42:20, 3:148, 28:77)
Allah berfirman: "Kamu tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, kalau kamu sesungguhnya mengetahui." (QS. 23:114)
Kemudian berapa lama waktu yang kita gunakan untuk beribadah kepada Allah SWT ?
Kita ambil contoh dalam sehari semalam kita sholat 5 waktu x 10 menit tiap-tiap sholat, maka dalam 24 jam kita hanya menggunakan waktu untuk sholat selama 50 menit.
Bila dikalikan setahun = 50 menit x 365 = 18.250 menit, bila
umur kita 63 tahun maka = 18.250 x 63
= 1.149.750 menit / 60
= 19.162 jam / 24
= 798 hari / 365
= 2 tahun

Jadi dari 63 tahun hidup kita di dunia hanya 2 tahun digunakan untuk beribadah (sholat).
Bila menggunakan perhitungan akhirat = 2 x 0,024 = 0,048 jam waktu akhirat atau setara dengan 2,8 menit.
Untuk mendapatkan surga yang kekal abadi di akhirat kita hanya menggunakan waktu selama 2,8 menit untuk beribadah kepada Allah SWT, pantaskah ?
Untuk itu Sobat, mari kita gunakan waktu yang sangat singkat ini untuk beribadah dan melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk bekal kehidupan yang abadi di akhirat kelak. Semoga Allah SWT membimbing kita menuju Ridho-Nya, Aamiin Ya Robbal 'Alamiin.



Top of Form
rrgdcsbhs





dbhdgsfgtdg
Bottom of Form


MATERI DISKUSI KEAGAMAAN SHOLAT

MATERI DISKUSI KEAGAMAAN
SHOLAT
A.    Pengertian Sholat
? Bahasa : do’a
? Syara’ : ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbirotul ihrom dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu.
B.     Syarat wajib sholat
Syarat wajib sholat ada 3, yaitu :
1.      Islam
Maka, untuk orang kafir yang masuk islam, ia tidak wajib meng-qodho’ (mengganti) sholatnya selama ia kafir. Tapi untuk orang islam yang murtad (keluar dari islam) kemudian ia kembali ke agama islam, maka ia wajib meng-qodho’ sholat yang ditinggalkan (selama ia murtad).
2.      Baligh
Maka tidak wajib sholat bagi anak kecil (belum baligh) laki-laki maupun perempuan. Dan mereka diperintah untuk sholat pada usia 7 tahun, dan boleh dipukul karena meninggalkan sholat pada usia 10 tahun.
3.      Berakal. (Fath Al-Qorib : 30)
Ø  Dalam kitab mabaadi’ alfiqhiyyah syarat wajib sholat ada 4, yaitu : islam, berakal, tamyiz, dan suci dari haidh dan nifas
C.    Syarat sah sholat
Syarat sah sholat adalah suatu juz (bagian) yang menjadikan sah nya sholat, yang mana juz tersebut berada diluar sholat. Berbeda dengan rukun sholat, kalau rukun merupakan bagian dari suatu ibadah (sholat).
Syarat sah sholat ada 5, yaitu :
1.      Suci dari hadats (baik hadats besar maupun kecil) dan najis (baik dalam badan, pakaian, maupun tempat ibadah).
2.      Menutup aurot.
Adapun auror orang laki-laki adalah antara pusar sampai lutut. Dan untuk aurot orang perempuan adalah seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan (baik telapak tangan bagian luar maupun dalam).
3.      Menempati tempat yang suci.
4.      Mengetahui masuknya waktu sholat.
5.      Menghadap qiblat. (Fath Al-Qorib : 31-32)
D.    Rukun-rukun Sholat
Rukun-rukun sholat ada 18, yaitu :
1.      Niat.
Niat yaitu menyengaja sesuatu disertai dengan perbuatan tersebut. Adapun tempatnya niat adalah didalam hati. Jadi melafadzkan niat (dalam arti diucapkan dengan lisan) itu hukumnya sunnah, hanya untuk memnacing hati, dan yang wajib itu didalam hati. Maka misalkan seseorang salah niat dalam ucapan (lisan), sedangkan dalam hatinya benar maka sholatnya tetap sah. Dalam niat pada sholat fardhu wajib adanya niat fardhiyah, qoshdun (menyengaja), dan ta’yin (ex : dhuhur, dll). Contoh :
أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْحِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Sedangkan apabila sholatnya sholat sunnah yang mempunyai waktu (ex : sholat rowatib) dan sholat yang mempunyai sebab (ex : sholat istisqo’) maka wajib adanya qoshdun dan ta’yin saja.
2.      Berdiri bagi yang mampu.
Ø Dalam kitab Safiinah Annajaa : 53, disebutkan berdiri bagi yang mampu dalam sholat fardhu. Artinya, berdiri dalam sholat fardhu diwajibkan bagi yang mampu, kalau tidak mampu maka boleh dengan duduk, kalau tidak mampu boleh dengan tidur/ berbaring. Sedangkan untuk sholat sunnah walaupun mampu berdiri boleh mengerjakan dengan duduk.
3.      Takbirotul ihrom.
4.      Membaca surat Al-fatihah.
Cara membaca Al-Fatihah :
a.    Karena dalam hadits disebutkan membaca maka harus dengan suara. Para ulama fiqih mengatakan : paling rendahnya suara adalah suaranya seseorang yang didengar sendiri di malam yang sunyi.
b.   Harus dibaca tertib sesuai urutan ayat.
c.    Harus muwalat (bersambung)
d.   Harus jelas makhroj huruf-hurufnya.
5.      Rukuk.
6.      Thuma’ninah di dalam rukuk.
7.      I’tidal.
8.      Thuma’ninah di dalam i’tidal.
9.      Sujud.
Adapun anggota sujud ada 7, yaitu : kening, dua telapak tangan, dua lutut, dan batinnya jari-jari kedua kaki.
10.  Thuma’ninah di dalam sujud.
11.  Duduk diantara dua sujud.
12.  Thuma’ninah di dalam sujud diantara dua sujud.
13.  Duduk tasyahud akhir.
14.  Membaca tasyahud pada duduk yang akhir.
Adapun paling sedikitnya membaca tasyahud adalah :
ألتحِيات لله، سلام عليك أيها النبي ورحمةالله وبركاته، سلام علينا وعلى عبادالله الصالحين.أشهدأن لا إله إلاالله، وأشهد أن محمدارسول الله
15.  Mebaca sholawat nabi pada tasyahud akhir.
Adapun paling sedikitnya sholawat adalah :
أَللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ
16.  Salam yang pertama.
Adapun paling sedikitnya salam adalah :
السلام عليكم
Adapun sempurnanya salam (dua kali, ke kanan dan kiri) adalah :
السلام عليكم ورحمة الله
17.  Niat keluar dari sholat.
Ada pendapat yang mengatakan tidak wajib niat keluar dari sholat.
18.  Tertib (berurutan)
(Fath Al-Qorib : 32-34)


            والله أعلم بالصواب........





PUASA

PUASA
A.    Makna Puasa
Secara bahasa, berarti : al imsaak (menahan)
Secara istilah, yaitu : menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dengan niat tertentu pada hari yang menerima untuk dipuasai (boleh berpuasa) oleh orang islam yang berakal sehat dan suci dari haidh dan nifas.
B.     Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib puasa ada 3, tapi sebagian mengatakan ada 4, yaitu :
1.      Islam
2.      Baligh
3.      Berakal
4.      Mampu melaksanakan puasa (gugur pada sebagian pendapat)
C.    Fardhu atau Rukun Puasa
Rukun puasa ada 4, yaitu :
1.      Niat dalam hati, jika puasa itu adalah puasa fardhu seperti puasa Ramadhan atau puasa karena nadzar maka wajib niat pada malam harinya.
2.      Menahan diri dari makan dan minum. Jika tidak sengaja makan atau minum maka tidak batal puasanya.
3.      Menahan diri dari bersetubuh. Jika hal ini tidak disengaja seperti lupa maka sama halnya seperti makan yang tidak sengaja (tidak batal puasanya)
4.      Menahan diri dari muntah (disengaja). Jika muntah tersebut tidak disengaja (sewajarnya) maka tidak membatalkan puasa.
D.    Perkara Yang Membatalkan Puasa
Diantara yang membatalkan puasa ada, yaitu :
1.      Makan dan minum dengan sengaja
2.      Muntah dengan sengaja
3.      Bersetubuh dengan sengaja
4.      Haidh
5.      Nifas
6.      Gila
7.      Murtad
8.      Memasukkan obat melalui salah satu dua jalan

E.     Perkara Yang Disunnahkan Dalam Puasa
Ada 3 perkara yang disunnahkan dalam puasa, yaitu :
1.      Cepat-cepat berbuka jika sudah nyata matahari sudah terbenam.
2.      Mengakhirkan sahur selama waktu itu tidak jatuh dalam waktu bimbang.
3.      Meninggalkan perkataan yang jelek.
F.     Hari-hari Yang Diharamkan Untuk Berpuasa
Ada 5 hari yang diharamkan untuk berpuasa, yaitu :
ü  Puasa pada dua hari raya, yaitu idul fitri dan idul adhha
ü  Puasa pada tiga hari tasyriq, yaitu hari-hari setelah hari raya kurban
G.    Hari-hari Yang Disunnahkan Untuk Berpuasa
Diantara hari-hari yang disunnahkan untuk berpuasa adalah :
1.      Puasa hari Arofah (hari haji), yaitu tanggal 8 dan 9 dzulhijjah (tarwiyah dan arofah). Fadhilahnya yaitu melebur dosa 2 tahun (tahun yang lewat dan yang akan datang). Tapi puasa ini tidak disunnahkan untuk orang yang haji karena untuk kekuatan menjalankan ibadah haji.
2.      Puasa hari Asyuro, yaitu tanggal 9 dan 10 muharrom (tasu’a dan asyuro). Fadhilahnya yaitu melebur dosa 1 tahun.
3.      Puasa hari senin dan kamis. Karena pada hari ini amal manusia dilaporkan. Dan nabi Muhammad senang ketika amalnya dilaporkan beliau dalam keadaan berpuasa.
4.      Puasa pada 6 hari syawal. Fadhilahnya yaitu menambal cacat bagi orang yang berpuasa Ramadhan, dan juga barang siapa yang berpuasa pada hari ini maka seakan-akan ia berpuasa seumur hidup.






       والله أعلم بالصواب........